Rabu, 25 November 2020

Ayo Lawan Kekerasan Berbasis Gender

 

AYO LAWAN KEKERASAN BERBASIS GENDER




         

            Berdasarkan hasil penelitian Koalisi Ruang Publik Aman tahun 2019, sekolah dan kampus menjadi salah satu ruang publik yang menduduki tempat ketiga  tempat terjadinya kekerasan seksual. Realita ini tentu menjadi hal yang memprihtinkan bagi smeua pihak karena lembaga lendidikan yang semestinya menjadi ruang yang nyaman untuk mereka yang sedang menuntut ilmu justru menjadi ruang yang tidak aman dan menjadi tempat terjadinya kekerasan.

            Akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan adalah Relasi Kuasa dan Ideologi Patriarki. Perempuan masih dipandang lebih rendah dibanding laki-laki baik secara kekuasaan maupun perbedaan secara biologis akan melahirkan ketimpangan gender, deskriminasi dan terjadi berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan terhadap Perempuan disebut juga Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis Gender (gender based volience) adalah setiap Tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman Tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik  yang terjadi di ranah publik atau dalam kehidupan pribadi.

Berbagai jenis dan bentuk kekerasan terhadap perempuan yaitu: (1) kekerasan fisik; (2) kekerasan psikis; (3) kekerasan seksual; (4) kekerasan sosial; dan (5) kekerasan ekonomi. Sedangkan tempat terjadinya kekerasan terhadap perempuan adalah: (1) di dalam rumah; (2) di luar rumah; (3) di lembaga pendidikan atau pengasuhan; dan (4) di tempat kerja. Dari fakta tersebut dapat diketahui bahwa tempat yang seharusnya menjadi tempat paling aman tidak menjamin terhindarnya perempuan dari kekerasan. Demikian juga dengan pelaku kekerasan yang seharusnya adalah orang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan justru bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan itu sendiri.

Apa yang harus dilakukan agar kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah dan dihentikan? Hal pertama yang harus dilakukan adalah penguatan Agensi Semua anak untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Kedua, peningkatan aksesdan kualitas layanan perlindungan anak khususnya perempuan. Ketiga, peningkatan peran orangtua, keluarga dan anggota masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Keempat, peningkatan kerangka hukum, kebijakan, peraturan yang terintegratif dan terstuktur. Kelima yaitu penguatan koordinasi dan sinergi lintas kementrian/lembaga daerah, organisasi masyarkat, dunia usaha, mitra pembangunan  media untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan.

Fakta kekerasan terhadap anak yang merupakan bagian dari kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Anak rentan menjadi korban kekerasan karena pola pikir anak yang masih sederhana, anak dianggap sebagai obyek/hak milik sehingga terabaikan suaranya/kepentingannya, ketimpangan  gender (budaya patriartis), dan sikap permisif dan kurang memahami konsep kekerasan terhadap anak sehingga lingkungan dimana anak berada kurang menerapkan perlindungan terhadap anak.

Apa yang dapat dilakukan untuk pencegahan kekerasan terhadap anak? Pertama adalah menerapkan perlindungan anak di semua unsur masyarakat; kedua adalah mendukung penerapan system peradilan dan perlindungan yang berpihak kepada anak; ketiga adalah edukasi terus menenrus tentang pola asuh positif dan setara kepada semua pihak terutama orang tua dan pendidik; keempat adalah edukasi seksualitas komprehensif dimasukkan ke dalam kurikulum yang juga mencakup kesetaraan gender, kelima adalah bekerjasama antar beragam kementrian/lembaga negara dan masyarakat untuk mengedepankan kebaikan untuk anak dan kesetaraan gender; dan yang keenam adalah memastikan pemahaman para pengajar akan cara pengajaran yang non kekerasan dan membaurkan nilai-nilai kesetaraan gender.

Ayo Bersama Lawan Kekerasan Berbasis Gender


 

(suminarsih)

Koneksi Antar Materi 2.3 Coaching Untuk Supervisi Akademik

  COACHING UNTUK SUPERVISI AKADEMIK A.       Paradigma Berfikir Coaching 1.        Paradigma berpikir yang pertama adalah fokus pada  co...